Koperasi Kelompok Tani ( KKT) Lisung Kiwari merupakan salah satu Koperasi tani di desa Ciburuy
kecamatan Cigombong kabupaten Bogor yang pembentukannya berdasarkan
hasil kesepakatan dalam musyawarah pengurus Kelompok Tani Anggota Gapoktan Silih
Asih ,yang menyatakan bersama sama untuk membentuk Koperasi Kelompok Tani
Ditumbuhkannya
Koperasi Kelompok Tani ini dilandasi
dengan dasar pemikiran bahwa :
·
pertama
Sektor Pertanian didesa Ciburuy pada
Khususnya dengan lahan usaha tani seluas
90 h ,Untuk tetap terjaga dan secara ekonomis usaha tani ini
menguntungkan .
·
Kedua
Produktipitas usaha tani padi sawah yang telah dicapai selama ini belum
berdampak terhadap peningkatan pendapatan Petani ,mengingat petani Angota
Kelompok Tani dilingkungan Gapoktan Silih Asih berada dipihak penerima
harga.sedangkan yang banyak berperan dan atau memiliki posisi kuat dalam
menetapkan harga adalah pedagang pengumpul tingkat desa .
·
ketiga ,bahwa
peranan Kelompok Tani yang saat ini merupakan satu-satunya wadah kegiatan petani khususnya dalam hal pemasaran
hasil,aktipitas masih sangat terbatas
Kondisi
semacam itulah yang kemudian lebih memacu semangat pengurus Gapoktan Silih Asih
, berupaya mewujudkan keinginan dan harapan petani Anggota Kelompok Tani untuk
dapat hidup layak,melalui tatanan kehidupan berkoperasi .Koperasi Kelompok Tani
( Koptan ) yang kemudian bernama KKT
Lisung Kiwari.
1.KEANGGOTAAN
Keanggotaan KKT Lisung Kiwari yaitu penduduk yang berdomisili diwilayah
kerja yang meliputi desa-desa sekecamatan Cigombong.Perkembangan Keanggotaan
dari tahun ke Tanun ada peningkatan . Perkembangan keanggotaan sebagai berikut :
NO
|
Tahun
|
Jumlah
|
|
1
|
2005
|
62
|
|
2
|
2006
|
58
|
|
3
|
2007
|
78
|
|
4
|
2008
|
100
|
|
5
|
2009
|
124
|
|
6
|
2010
|
146
|
|
7
|
2011
|
155
|
|
8
|
2012
|
187
|
|
Persyaratan untuk diterima menjadi
Anggota KKT Lisung Kiwari yaitu bertempat tinggal di kecamatan Cigombong.
Keanggotaan koperasi diperoleh jika persyaratan telah terpenuhi yaitu simpanan
pokok telah dilunasi dan yang bersangkutan didaftar serta telah menandatangani
buku daftar anggota koperasi. Keanggotan tidak dapat dipindahtangankan kepada siapapun dengan cara apapun. Kewajiban anggota koperasi yaitu
membayar simpanan wajib sesusai ketentuan yang ditetapkan dalam ADART atau
diputuskan dalam rapat anggota,
2.Organisasi KKT Lisung Kiwari
Rapat anggota terdiri dari rapat anggota tahunan, rapat anggota rencana kerja,
rencana anggaran pendapatan dan belanja,, rapat anggota
luar biasa. Pengendalian intern kegiatan tugas-tugas pengurus, telah dilaksanakan
rapat-rapat setiap tahunnya oleh pengurus dan anggota KKT Lisung Kiwari pada
Tabel 3 sebagai berikut.
Rapat/Tahun
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
Rapat pengurus dan badan pengawas
|
2 Kali
|
2 Kali
|
1 Kali
|
1 Kali
|
1 Kali
|
1 kali
|
5 kali
|
5kali
|
Rapat pengungurus dan Anggota
|
5 Kali
|
4 kali
|
5 Kali
|
3 Kali
|
6 Kali
|
5 Kali
|
4 kali
|
4 klai
|
Rapat Pengungurus dan Instansi
|
4 Kalli
|
5 Kali
|
10 Kali
|
10 Kali
|
10 Kali
|
3 kali
|
5 kali
|
2 kali
|
Rapat Anggota Tahunan
|
1 Kali
|
1 Kali
|
1 Kali
|
1 Kali
|
1 Kali
|
1 Kali
|
1 Kali
|
1 Kali
|
RAT merupakan forum yang sangat penting dan merupakan kekuasaan tertinggi
dalam tubuh koperasi. Kesempatan tersebut mendukung pengurus dan badan pengawas
menyatakan kewajiban untuk menyampaikan perkembangan baik yang menyangkut
organisasi, keanggotaan, usaha dan keuangan
Pengurus
KKT Lisung Kiwari dipilih dari dan oleh anggota melalui musyawarah anggota setiap
lima tahun dengan pengangkatan secara demokratis melalui pemilihan langsung
oleh
anggota.
Adapun
susunan pengurus KKT Lisung Kiwari periode 2010-2014 adalah sebagai berikut:
Ketua : Hari Koswara
Sekretaris : Suherman SE
Bendahara : Hely Permana Sp
Badan
Pengawas : Edy Darma
Anggota : 1.Asep Saepuloh
2.Erik Risnandar
3.Bidang Usaha KKT Lisung Kiwari
Pelaksanakan realisasi bidang usaha KKT Lisung
Kiwari telah berusaha seoptimal mungkin agar kelangsungan koperasi ini dapat
berjalan dengan lancarsesuai dengan harapan para anggota. Kegiatan usaha
tersebut dilaksanakan dan berjalan secara bertahap disesuaikan dengan sarana
dan prasarana yang dimiliki. Walaupun volumenya masih jauh dari target yang
direncanakan, diharapkan kegiatan tersebut dapat berjalan lancar. Usaha yang
dilaksanakan antara lain unit simpan pinjam, pengadaan dan penjualan sembako,
pengadaan dan penjualan sarana produksi pertanian dan usaha konter.
Perbandingan
laba usaha dari masing-masing bidang usaha akhir 2009 dapat dilihat dari Tabel sebagai
berikut
No
|
Uraian
|
Laba
Usaha
|
|
1
|
Unit
Pengadaan Sembako
|
49.766.000
|
|
2
|
Unit
Pengadaan Sarana Produksi Pertanian
|
16.132.600
|
|
3
|
Unit
Penjualan Vocer
|
2.753.800
|
|
4
|
Unit
Simpan Pinjam
|
17.643.500
|
Keempat jenis bidang
usaha KKT Lisung Kiwari. Unit pengadaan sembako menjadi salah satu bidang
usaha yang memberi laba yang tinggi kepada anggota, namun jumlah tidak
selamanya menentukan kualitas. Bidang usaha lainnya dengan jumlah laba yang
lebih kecilmampu memberikan pengaruh kepada anggota. Setiap bidang usaha yaitu
berawal dari kebutuhan anggota sehingga KKT Lisung Kiwari berusaha untuk
mempertahankan bidang usaha bahkan mengembangkan sesuai dengan permintaan
anggota dan menjawab kebutuhan anggota.
4.Permodalan
KKT Lisung Kiwari
Kementerian koperasi dan usaha kecil menengah memberikan bantuan dari
dana bergulir konvensional pada akhir bulan Februari 2006. Hal ini menjadi
suatu dukungan pemerintah yang sangat berpengaruh terhadap permodalan KKT
Lisung Kiwari dalam menjalankan koperasi. Modal KKT Lisung Kiwari terdiri dari
modal sendiri dan modal dari luar. Modal sendiri terdiri dari simpanan pokok,
simpanan wajib, cadangan, donasi, modal sumbangan, modal penyertaan, SHU tahun
berjalan, dan SHUtidak dibagi. Modal dari luar terdiri dari bantuan pinjaman
lunak dan bantuan dana bergulir. Perkembangan permodalan KKT Lisung Kiwari dapat
dilihat pada Tabel berikut
Tahun
|
Modal sendiri
(000,-)
|
Modal dr Luar
(000,-)
|
2005
|
3.815
|
25.815
|
2006
|
7.719
|
20.000
|
2007
|
18.519
|
120.000
|
2008
|
32.805
|
97.500
|
2009
|
90.203
|
90.000
|
2010
|
136.614
|
81.500
|
2011
|
159.093
|
72.500
|
2012
|
192.2031
|
60.500
|
Modal sendiri pada awalnya berjumlah sangat kecil dan setiap tahunnya mengalami
peningkatan. Peningkatan modal dipengaruhi oleh jumlah simpanan wajib yang
terus menerus meningkat dapat dikarenakan jumlah anggota yang terus menerus
bertambah. Bagian modal sendiri juga berupa SHU, SHU yang dibagikan 40 persen
untuk cadangan, 30 persen jasa anggota sebanding usaha, 10 persen jasa anggota
sebanding simpanan, 5 persen untuk dana pengurus dan dana kesejahteraan pengawas,
2,5 persen untuk dana kesejahteraan koperasi, pembangunan daerah kerja, sosial,
dan dana pendidikan. Modal luar meningkat melalui bantuan berupa dana bergulir
dan pinjaman lunak dari pemerintah.