Jumat, 05 April 2013

Keadaan Umum



Koperasi Kelompok Tani ( KKT) Lisung Kiwari  merupakan salah satu Koperasi  tani di desa Ciburuy kecamatan Cigombong kabupaten Bogor yang pembentukannya berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah pengurus Kelompok Tani Anggota Gapoktan Silih Asih ,yang menyatakan bersama sama untuk membentuk Koperasi Kelompok Tani
            Ditumbuhkannya Koperasi Kelompok Tani  ini dilandasi dengan dasar pemikiran bahwa :
·         pertama Sektor Pertanian didesa Ciburuy  pada Khususnya dengan lahan usaha tani seluas  90 h ,Untuk tetap terjaga dan secara ekonomis usaha tani ini menguntungkan .
·         Kedua Produktipitas usaha tani padi sawah yang telah dicapai selama ini belum berdampak terhadap peningkatan pendapatan Petani ,mengingat petani Angota Kelompok Tani dilingkungan Gapoktan Silih Asih berada dipihak penerima harga.sedangkan yang banyak berperan dan atau memiliki posisi kuat dalam menetapkan harga adalah pedagang pengumpul tingkat desa .
·         ketiga ,bahwa peranan Kelompok Tani yang saat ini merupakan satu-satunya wadah kegiatan  petani khususnya dalam hal pemasaran hasil,aktipitas masih sangat terbatas

            Kondisi semacam itulah yang kemudian lebih memacu semangat pengurus Gapoktan Silih Asih , berupaya mewujudkan keinginan dan harapan petani Anggota Kelompok Tani untuk dapat hidup layak,melalui tatanan kehidupan berkoperasi .Koperasi Kelompok Tani ( Koptan ) yang kemudian  bernama KKT Lisung Kiwari.  
1.KEANGGOTAAN
Keanggotaan KKT Lisung Kiwari yaitu penduduk yang berdomisili diwilayah kerja yang meliputi desa-desa sekecamatan Cigombong.Perkembangan Keanggotaan dari tahun ke Tanun ada peningkatan  . Perkembangan keanggotaan sebagai berikut :
NO
Tahun
Jumlah
1
2005
62
2
2006
58
3
2007
78
4
2008
100
5
2009
124
6
2010
146
7
2011
155
8
2012
187







Persyaratan untuk diterima menjadi Anggota KKT Lisung Kiwari yaitu bertempat tinggal di kecamatan Cigombong. Keanggotaan koperasi diperoleh jika persyaratan telah terpenuhi yaitu simpanan pokok telah dilunasi dan yang bersangkutan didaftar serta telah menandatangani buku daftar anggota koperasi. Keanggotan tidak dapat dipindahtangankan kepada siapapun dengan cara apapun. Kewajiban anggota koperasi yaitu membayar simpanan wajib sesusai ketentuan yang ditetapkan dalam ADART atau diputuskan dalam rapat anggota,

2.Organisasi KKT Lisung Kiwari
Rapat anggota terdiri dari rapat anggota tahunan, rapat anggota rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja,, rapat anggota luar biasa. Pengendalian intern kegiatan tugas-tugas pengurus, telah dilaksanakan rapat-rapat setiap tahunnya oleh pengurus dan anggota KKT Lisung Kiwari pada Tabel 3 sebagai berikut.

Rapat/Tahun
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
2012
Rapat pengurus dan badan pengawas
2 Kali
2 Kali
1 Kali
1 Kali
1 Kali
1 kali
5 kali
5kali
Rapat pengungurus dan Anggota
5 Kali
4 kali
5 Kali
3 Kali
6 Kali
5 Kali
 4 kali
4 klai
Rapat Pengungurus dan Instansi
4 Kalli
5 Kali
10 Kali
10 Kali
10 Kali
3 kali
5 kali
2 kali
Rapat Anggota Tahunan
1 Kali
1 Kali
1 Kali
1 Kali
1 Kali
1 Kali
1 Kali
1 Kali

RAT merupakan forum yang sangat penting dan merupakan kekuasaan tertinggi dalam tubuh koperasi. Kesempatan tersebut mendukung pengurus dan badan pengawas menyatakan kewajiban untuk menyampaikan perkembangan baik yang menyangkut organisasi, keanggotaan, usaha dan keuangan
Pengurus KKT Lisung Kiwari dipilih dari dan oleh anggota melalui musyawarah anggota setiap lima tahun dengan pengangkatan secara demokratis melalui pemilihan langsung
oleh anggota.
Adapun susunan pengurus KKT Lisung Kiwari periode 2010-2014 adalah sebagai berikut:
            Ketua                           : Hari Koswara
            Sekretaris                    : Suherman SE
            Bendahara                  : Hely Permana Sp
            Badan Pengawas         : Edy Darma   
            Anggota                       : 1.Asep Saepuloh
                                                  2.Erik Risnandar


3.Bidang Usaha KKT Lisung Kiwari
Pelaksanakan realisasi bidang usaha KKT Lisung Kiwari telah berusaha seoptimal mungkin agar kelangsungan koperasi ini dapat berjalan dengan lancarsesuai dengan harapan para anggota. Kegiatan usaha tersebut dilaksanakan dan berjalan secara bertahap disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang dimiliki. Walaupun volumenya masih jauh dari target yang direncanakan, diharapkan kegiatan tersebut dapat berjalan lancar. Usaha yang dilaksanakan antara lain unit simpan pinjam, pengadaan dan penjualan sembako, pengadaan dan penjualan sarana produksi pertanian dan usaha konter.
Perbandingan laba usaha dari masing-masing bidang usaha akhir 2009 dapat dilihat dari Tabel sebagai berikut
No
Uraian
Laba Usaha

1
Unit Pengadaan Sembako
49.766.000

2
Unit Pengadaan Sarana Produksi Pertanian
16.132.600

3
Unit Penjualan Vocer
   2.753.800

4
Unit Simpan Pinjam
17.643.500
Keempat jenis bidang usaha KKT Lisung Kiwari. Unit pengadaan sembako menjadi salah satu bidang usaha yang memberi laba yang tinggi kepada anggota, namun jumlah tidak selamanya menentukan kualitas. Bidang usaha lainnya dengan jumlah laba yang lebih kecilmampu memberikan pengaruh kepada anggota. Setiap bidang usaha yaitu berawal dari kebutuhan anggota sehingga KKT Lisung Kiwari berusaha untuk mempertahankan bidang usaha bahkan mengembangkan sesuai dengan permintaan anggota dan menjawab kebutuhan anggota.
4.Permodalan KKT Lisung Kiwari
Kementerian koperasi dan usaha kecil menengah memberikan bantuan dari dana bergulir konvensional pada akhir bulan Februari 2006. Hal ini menjadi suatu dukungan pemerintah yang sangat berpengaruh terhadap permodalan KKT Lisung Kiwari dalam menjalankan koperasi. Modal KKT Lisung Kiwari terdiri dari modal sendiri dan modal dari luar. Modal sendiri terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, donasi, modal sumbangan, modal penyertaan, SHU tahun berjalan, dan SHUtidak dibagi. Modal dari luar terdiri dari bantuan pinjaman lunak dan bantuan dana bergulir. Perkembangan permodalan KKT Lisung Kiwari dapat dilihat pada Tabel berikut
Tahun
Modal sendiri
(000,-)
Modal dr Luar
(000,-)
2005
3.815
25.815
2006
7.719
20.000
2007
18.519
120.000
2008
32.805
97.500
2009
90.203
90.000
2010
136.614
81.500
2011
159.093
72.500
2012
192.2031
60.500
Modal sendiri pada awalnya berjumlah sangat kecil dan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Peningkatan modal dipengaruhi oleh jumlah simpanan wajib yang terus menerus meningkat dapat dikarenakan jumlah anggota yang terus menerus bertambah. Bagian modal sendiri juga berupa SHU, SHU yang dibagikan 40 persen untuk cadangan, 30 persen jasa anggota sebanding usaha, 10 persen jasa anggota sebanding simpanan, 5 persen untuk dana pengurus dan dana kesejahteraan pengawas, 2,5 persen untuk dana kesejahteraan koperasi, pembangunan daerah kerja, sosial, dan dana pendidikan. Modal luar meningkat melalui bantuan berupa dana bergulir dan pinjaman lunak dari pemerintah.